Proyek Tak Sesuai Bestek, Komisi 3 Geram

0
191

Pasuruan, restorasihukum.com – saat melakukan sidak proyek pembangunan pagar baru unit farmasi milik Dinas Kesehatan, Kemarahan anggota Komisi 3 DPRD Kota Pasuruan, Jawa Timur, Sodik, ini tak terbendung lagi.

Sodik dengan mudahnya merobohkan susunan dinding batu bata dengan bambu saja. Selain itu, Sodik melakukan tendangan kecil saja yang mengakibatkan dinding baru ini roboh. Begitu juga dengan pondasi yang bisa dijebol menggunakan tangan.
 
 
Sodik juga memarahi Kepala Pengawas Proyek pembangunan pagar baru dari dana alokasi daerah senilai Rp 600 juta ini karena lamban memberikan keterangan saat ditanyai.
 
Sodik mengatakan, “Sidak ini dilakukan karena informasi dari masyarakat bila pengerjaan proyek pembangunan pagar baru dikerjakaan asal-asalan dan tidak sesuai dengan kontruksi bangunan.”
 
Akibat asal-asalan membangun ini, anggota Komisi 3 DPRD Kota Pasuruan ini menghentikan proyek tersebut dan memanggil ketua pelaksana dan pimpinan proyek untuk dimintai keterangan.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here