Banyuwangi, restorasihukum.com – Operator tambang emas PT Bumi Suksesindo menyerahkan lahan kompensasi (Lakom) seluas 2.016,69 hektare kepada pemerintah sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Lahan ini merupakan Lakom terluas yang pernah diserahkan oleh perusahaan tambang di Indonesia.
PT BSI, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk yang beroperasi di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, menyerahkan Lakom kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Luas lahan yang diserahkan bahkan melebihi kewajiban regulasi pemerintah, yakni 32 hektare lebih besar dari ketentuan minimal 1.984 hektare sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010.
Proses serah terima Lakom dilakukan secara bertahap dan lahan telah dalam kondisi clear and clean serta direboisasi. Tahap pertama dilakukan di Bondowoso seluas 100,32 hektare pada 21 September 2020, tahap kedua di Sukabumi 857,26 hektare pada 9 September 2021, tahap ketiga kembali di Bondowoso 215,66 hektare pada 12 Oktober 2021, dan tahap keempat yang terbaru pada 15 September 2022 di Sukabumi seluas 430,4 hektare. Lahan tersebut diserahkan kepada Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih.
PT BSI memastikan seluruh lahan kompensasi memiliki kualitas lingkungan yang baik. Di Bondowoso, perusahaan menanam berbagai jenis tanaman seperti jati, pinus, sengon, dan tanaman buah. Penilaian tim KLHK bersama Perhutani pada September 2021 di enam kecamatan di Bondowoso menunjukkan tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman mencapai 100 persen.
Kondisi serupa juga terlihat pada Lakom di Sukabumi, Jawa Barat. Sebelum serah terima, tim gabungan dari Dinas Kehutanan Jabar, BPDASHL, dan Perhutani menilai tanaman jati, rimba campur, dan pinus dalam kondisi sehat, memenuhi standar keberhasilan reboisasi di atas batas minimal 75 persen.
Penyerahan lahan kompensasi oleh PT BSI ini menjadi salah satu kontribusi sektor pertambangan dalam mendukung pemulihan ekosistem dan perluasan kawasan hutan di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa.(Red)












