Puluhan Miras Di Eks-Lokalisasi Tulungagung

0
164

Tulungagung restorasihukum.com –  Saat melakukan razia di salah satu bekas lokalisasi  pinggiran kota di Desa Ngujang, Jumat, Satuan Sabhara Polres Tulungagung, Jawa Timur, menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek yang diduga ilegal.

     Namun dalam operasi cipta kondisi di kecamatan ngantru tersebut tidak di temukan seorangpun di lokasi itu.

      Kasat Sabhara Polres Tulungagung AKP Siswanto, mengatakan, “Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas ilegal yang bisa menimbulkan kerawanan sosial”.

     Siswanto juga mengatakan bahwa razia sengaja di lakukan hanya di satu tempat ini karena eks-lokalisasi Ngujang masih menjadi ‘jujugan’ (tujuan singgah) para pendatang dari luar daerah.

     Operasi ini dilakukan juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya gerakan radikalisme dan premanisme.

     Usai memimpin penyisiran ke seluruh bangunan bekas lokalisasi pelacuran itu, Siswanto mengatakan
“Penyisiran dilakukan dengan cara memasuki setiap kamar kos yang ada dilokalisasi, serta memeriksa identitas penghuni kos dan pemilik warung karaoke dan tidak lupa juga pemeriksaan identitas para pengunjung,” ujarnya.(NK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here