Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Studi Mahasiswa Universitas Tarumanegara Bekali Persiapan Karir dan Tugas Fungsi Kejaksaan

0
54

Jakarta, restorasihukum.com – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menyambut kunjungan studi dari Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum (KPS FH) Universitas Tarumanegara pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung sebagai bagian dari pembekalan karier bagi para mahasiswa anggota KPS FH.

Sebanyak 49 peserta yang terdiri dari mahasiswa serta perwakilan akademisi dari Program Magister Hukum Untar mengikuti audiensi dan kunjungan edukatif tersebut. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Program Studi Magister Hukum, Dr. R. Rahaditya, S.H., M.H., dan disambut oleh Kepala Puspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi hukum yang bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana terpadu atau Integrated Criminal Justice System sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam pemaparannya, Kapuspenkum menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum penyidik, jaksa penuntut umum, pengadilan, serta lembaga pemasyarakatan untuk mengatasi hambatan yang ada dan mewujudkan keadilan secara optimal.

Ia juga menjelaskan bahwa Kejaksaan RI memiliki tugas utama sebagai penuntut umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 dan perubahannya melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Selain menuntut perkara pidana, Kejaksaan juga menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan, pelaksanaan eksekusi, peran intelijen dalam menjaga ketertiban umum, perdata dan tata usaha negara sebagai Jaksa Pengacara Negara, menangani perkara koneksitas militer, serta peran dalam Badan Pemulihan Aset.

Dalam sesi tanya jawab, Kapuspenkum menegaskan bahwa seorang Jaksa harus memahami anatomi kasus secara menyeluruh, sehingga penguasaan ilmu hukum yang kuat menjadi suatu keharusan bagi aparat penegak hukum.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Puspenkum Kejaksaan Agung yang juga berperan sebagai pusat informasi dan komunikasi publik Kejaksaan, dengan pendekatan yang modern, humanis, edukatif, dan mudah diakses.

“Puspenkum aktif menyelenggarakan kegiatan edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk melalui kunjungan akademik seperti audiensi dengan mahasiswa Universitas Tarumanegara ini,” ujar Kapuspenkum.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap dapat terus mempererat hubungan antara dunia akademik dan institusi hukum, sekaligus membina generasi calon penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat Kejaksaan Agung, antara lain Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Saiful Bahri, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H., serta beberapa kepala sub bidang lainnya dari Puspenkum. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here