Surabaya, restorasihukum.com – Seorang warga berinisial IW dan dua anaknya yakni PT dan SN berbuat ulah dengan menghajar Dika (17), Selasa (6/11) sore. Mengetahui hal tersebut, warga Kedinding Tengah Sekolahan geruduk rumah IW lantaran geram terhadap ulahnya.
Penganiayaan terhadap Dika bermula saat korban melintas di depan rumah IW. Saat itu Dika bersama temannya bernama Abdi mengendarai motor hendak pulang. Saat melwati depan rumah IW, Dika yang bergurau dengan Abdi tertawa terbahak diatas motor. Tertawa Dika ditanggapi oleh PT anak dari IW. PT merasa diledek oleh Dika. Sontak saja PT mengajak SN kakaknya dan IW ayahnya mengejar Dika.
“Mereka berdua itu tidak meledek. Meski begitu sudah saya suruh minta maaf mas, Dika dan Abdi. tapi malah dikejar, Dika itu disuruh duduk lalu dimaki dan dihajar sama tiga orang itu, bahkan pak IW itu ambil Celurit di sekitar lokasi, hampir saja mas. Saya langsung ambil itu buat misahkan mereka,” kata Muslimin, salah seorang saksi mata
Salah seorang warga lain menyebut jika IW sudah empat kali melakukan hal serupa. IW dikenal tempramen dan merasa kuat di kampung tersebut. IW yang merupakan bos kontraktor itu bahkan nyaris tak pernah tersentuh hukum.
“Empat kali ini, kemarin-kemarin sudah dibawa ke polsek tapi dimediasi. ya gimana dia merasa punya duit mas. bahkan polisinya itu ditantang mau duit engga sama dia,” kata salah seorang warga.
Sebelum polisi datang, rumah IW dikerumuni warga yang jumlahnya ratusan. Mereka hampir saja merusak pagar dan mobil milik IW, beruntung wakil RW setempat berhasil meredam amukan warga. IW dan dua anak laki-lakinya digelandang ke mapolsek Kenjeran.
Saat dikonfirmasi, baik Kanit Reskrim, AKP Yudo Haryono dan Kapolsek Kenjeran, Kompol Cipto sempat berbelit menanggapi pertanyaan wartawan.
“Opo mas, aku sik ada kegiatan. Sampean ke Kapolsek ae,” kata Yudo saat dikonfirmasi via telepon.
Meski pada akhirnya, Kompol Cipto menyebut jika proses hukum terhadap terduga pelaku itu akan dilanjut.
“Nantilah ini masih proses. Kan tadi yang lapor warga. Kita tunggu laporan resmi korban. Masak warga yang lapor. Tapi sudah kami tindak lanjuti. Masih proses,” kata Cipto saat dihubungi via teleponnya.
Tak puas dengan jawaban kedua perwira di Polsek Kenjeran, awak wartawan mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry Anuraga. Dimas dengan tegas akan melakukan proses hukum terhadap para terduga pelaku penganiayaan tersebut.
“Sudah ada laporan resmi mas. kami pasti proses,” tegas Dimas.









