Pacitan, restorasihukum.com – Dalam rangka menertibkan di wilayah Pacitan, aparat Kepolisian terus melakukan operasi penertiban. Seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalombo yang menggelar operasi premanisme di kawasan Pasar Grindulu, Tegalombo, Selasa lalu.
Dari operasi ini, menurut Kapolsek Tegalombo melalui Kasat Reskrim Aiptu Sri Sadono, empat pengamen yang dijaring pihak kepolisian tersebut merupakan kawanan yang diindikasi meresahkan para pedagang di kawasan pasar terbesar di Tegalombo itu.
Berdasarkan data, setelah penyelidikan 4 orang pengamen yang terjaring razia tersebut berasal dari daerah Taman, Madiun. Usai dilakukan pendataan dan pembinaan petugas, para pengamen itu dilepas.
Usai operasi tersebut Sri mengatakan, “Para pengamem yang terjaring tersebut kemudian dikumpulkan di Mapolsek Tegalombo untuk didata dan diberi pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya meresahkan pedagang”.
Sri juga menegaskan bahwa, Operasi seperti ini akan terus dilaksanakan hingga tercipta kondisi yang tertib dan aman, khususnya di Pacitan. (Rsdi)










