Surabaya, restorasihukum.com – Kota Surabaya sdalah merupakan salah satu Daerah yang belum membentuk Bdan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Seperti yang dikatakan Mendagri Tjahjo Kumolo usai acara penyerahan penghragaan Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP) 2014 di Balaikota Surabaya, Kamis, “Padahal ini penting. Sehingga antara kementerian, provinsi, kota kabupaten bisa menyatu. Sehingga setiap ada permasalahan yang tumbuh bisa dijawab dengan baik”.
Sementara terkait hal ini, untuk penanggulangan bencana di Surabaya, pemkot sudah membentuk Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (satlak PB), yang di bawah Bakesbangpol Linmas. Dan di setiap kecamatan dan kelurahan, sudah ada koordinator penanggulangan bencana.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini menilai, meski tidak memiliki BPBD, penanganan bencana di Surabaya dinilai lebih baik. Risma juga tidak ingin, kepala dinas yang menangani bencana, lebih banyak menganggurnya.
Dalam hal ini Risma juga sudah melayangkan surat ke Mendagri. Yang intinya bahwa Kota Surabaya tidak perlu dinas khusus (BPBD) yang menangani bencana.
Ia mengatakan, “Saya sudah sampaikan surat ke Pak Mendagri. Aku kan sayang, kalau kepala dinas disuruh menganggur, kan eman-eman. Kalau nggak ada bencana kan dia nganggur. Eman aku mbayari mosok nganggur. (sayang saya membayarnya tapi menganggur)”.
Risma juga menegaskan, meski tidak ada dinas khusus yang menangani bencana, namun penanggulangan bencana di Surabaya cepat ditanggapi. Bahkan, Risma mengaku petugas penanggulangan bencana di Surabaya lebih siap dibandingkan dengan daerah lain.
“Kita sudah siapin. Coba cek dah. Aku berani jamin. kalau ada anu (bencana), siap mana yang ada dinasnya dengan sama kita. Sebetulnya kan tujuannya bagaimana kita melayani,” terangnya sambil mencontohkan, penanggulangan bencana AirAsia QZ8501, Surabaya lebih cepat penanganannya
Selain itu Risma juga menambahkan bahwa dirinya tidak ingin kepala dinas yang digaji uang rakyat, tidak ada pekerjannya alias menganggur. “Aku susah-susah mbayari (menggaji), cari orang untuk kepala dinas, masak disuruh diam aja kalau nggak ada bencana. Mosok ndugakno mugo-mugo ono bencana. (Masak mendoakan agar ada bencana). “Namanya penanggulangan bencana, job-nya ya pati itu sesuai tupoksinya. Mending dinas itu (Bakesbang Linmas) saya tambahi tupoksinya,” terangnya.
Risma juga menilai apabila ada bantuan dari provinsi atau pemerintah pusat untuk bencana, katanya nilai bantuannya itu lebih kecil dibandingkan pengeluaran untuk membayar gaji pegawai di dinas BPDB. “Masalahnya bukan itu (bantuan). Bantuannya berapa. Aku harus gaji berapa. Terus orang yang digaji tapi menganggur. Itu kan sayang, itu uangnya masyarakat,” pungkasnya.(ksm)








