Pasuruan, restorasihukum.com – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan dalam bidang kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil menggelar Bakti Sosial (Baksos) dengan pengobatan gratis khusus untuk kasus bebas nyeri pada sendi, otot, syaraf dan ligamen.
Baksos tersebut bertempat di RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang diselenggarakan pada hari Senin, (18/10/21) mendatang, mulai pukul 08.00 sampai 12.00 Wib.
Adapun persyaratan yang harus di lengkapi untuk mengikuti pengobatan gratis tersebut antara lain : Usia di atas 17 Tahun, membawa KTP /Foto Copy KTP dan pendaftaran paling lambat tanggal 14/10/21.
Direktur RSUD Bangil melalui humas nya M.Hayat S,KM.M,Kes menyampaikan jika kegiatan Bakti Sosial kali ini hanya untuk pengobatan kasus bebas nyeri pada sendi, otot, syaraf dan ligamen.
“Pengobatan gratis bebas nyeri ini terbatas, hanya untuk 100 pendaftar,” tuturnya, (16/10/21).
Untuk masyarakat yang mengikuti kegiatan pengobatan gratis ini, lanjut Hayat, tidak perlu khawatir, karena ditangani dokter spesialis.
“Pengobatan gratis ini dikerjakan oleh tenaga profesional Dokter Spesialis Orthopedi yang menggunakan peralatan canggih. Jadi masyarakat tidak usah khawatir,” ujarnya.
Hayat menambahkan, semoga dengan adanya pengobatan gratis yang diselenggarakan pihak RSUD Bangil ini, bisa membantu meringankan beban masyarakat Kabupaten Pasuruan yang mempunyai keluhan nyeri.
“Semoga dengan Baksos RSUD Bangil peduli untuk negeri yang bertemakan “From Bangil To Indonesia” ini masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Pasuruan bisa terbebas dari kasus penyakit nyeri,” pungkasnya. (sy)













