Pasuruan restorasihukum.com – Bermula dari surat karyawan PDAM kabupaten Pasuruan bulan Januari 2015 kemarin, surat tersebut ditujukan pada Bupati Pasuruan. Akan Tetapi surat tersebut disinyalir tidak sampai di meja Bupati. Ada dugaan keterlibatan orang didalam Kabupaten. Isi surat tersebut adalah Pegawai PDAM telah menyatakan sikap dengan menandatangani bersama dalam surat “Mosi Tidak Percaya” atas kepemimpinan Yoyok Widoyoko agar sepakat mengevaluasi bersama kinerja beliau. Kenyataannya belum ada jawaban apapun.
Justru yang merespon dari Komisi 2 DPRD Kabupaten Pasuruan, karena DPRD menerima surat tembusan dari Karyawan PDAM. Karyawan PDAM memohon persoalan ini di bawa ke sidang Paripurna dengan menggunakan hak angket. Mereka semua mengatakan ” Pimpinan kami semakin otoriter dan arogan , dan menginginkan segera ada pengganti pimpinan . Serta diduga Pimpinan PDAM sering memecah belah karyawannya dan membuat permusuhan diantara sesama karyawan “
Yoyok menjawab ” Tujuan dari semua karyawan PDAM kabupaten Pasuruan adalah syarat kepentingan saja “
Berdasarkan fakta yang ada, kenakalan Direktur utama PDAM Kabupaten Pasuruan ( Yoyok Widoyoko ) terlihat semakin menjadi jadi hingga tim media restorasihukum.com mulai mengumpulkan penemuan baik dari laporan dan pengaduan dari masyarakat maupun klarifikasi pada yang bersangkutan serta mencari tahu keterlibatan dari pihak pihak lain terutama dewan pengawas dari PDAM yakni Sekda Kabupaten Pasuruan ( Agus Setiaji ).
Permasalahan lain, saat di konfirmasi Yoyok W selaku Direktur Utama PDAM Kabupaten Pasuruan mengenai anggaran belanja yang ada ditubuh PDAM , mengatakan “Bahwa setiap pengeluaran dan pemasukan anggaran di PDAM tidak harus mengetahui dalam arti tidak harus dilaporkan kepada pihak Bupati maupun DPRD setempat dan setiap pekerjaan di PDAM sudah di audit oleh BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) selaku pengontrol rutin setiap tahunnya” .
Sekda Kabupaten Pasuruan ( Agus Setiaji ) saat dimintai keterangan selalu menghindar bahkan di SMS pun tidak menjawab terkait kinerja Dirut PDAM Kabupaten Pasuruan Yoyok W. Diduga Agus sengaja tidak memberikan statemennya karena ada hubungan dekat dengan Yoyok sehingga kinerja Yoyok yang amburadul . Mengingat jabatan Sekda secara otomatis sebagai ketua dewan pengawas bagi kinerja PDAM Kabupaten Pasuruan.(Rd/Nn)










