Sekda Nias Buka Secara Resmi Pelatihan Pengelolaan Tenun di Kabupaten Nias

0
151

Nias Induk, restorasihukum.com – Sekda Nias, Drs. Firman Yanus Larosa, MAP, membuka secara resmi pelatihan pengolahan tenun di Kabupaten Nias, bertempat di Gedung PKK Kabupaten Nias. Kamis (8/11/18)

Kegiatan pelatihan pengolahan tenun ini difasilitasi oleh Dekranasda Kabupaten Nias dan Dinas Perindag Kabupaten Nias yang dimulai dari tanggal 08 s/d 10 November 2018

Sekda Nias menyampaikan keberadaan industri kecil dan menengah (IKM) memegang peranan penting dan strategis dalam mendorong dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat serta turut menjaga dan melestarikan kebudayaan lokal, “karena industri kecil dan menengah mengutamakan pemanfaatan sumber daya yang ada baik bahan baku maupun tenaga kerja yang berasal dari daerah setempat,” ujarnya

Pemerintah melalui kementerian Perindustrian RI telah mencanangkan program untuk setiap daerah dengan istilah “ONE VILLAGE ONE PRODUK (OVOP) artinya satu Desa satu produk, produk yang diharapkan merupakan produk unggulan daerah yang memiliki standar nilai jual dan berdaya saing. Sebut Sekda (al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here