Malang, restorasihukum.com – Program pembagunan tahun 2018 ini ditiap desa akan segera dimulai, semua desa sudah lakukan rancangan pembaguanan jangka menengah dan tinggal menunggu pencairan dana baik bersumber dari APBD maupun APBN.
Salah satunya desa Toyomarto, kecamatan Singosari, kabupaten Malang yang tahun ini akan lakukan programnya. Selain memproritaskan pembanguna infrastruktur seperti drainase, pavingisasi dan tembok penahan tanah (TPT), juga akan membangun wisata kolam renang.
Menurut kepala desa Toyomarto “Muhammad Nari” menjelaskan untuk tahun ini, selain prioritas pembangunan bidang infrastruktur nanti juga akan di bangun wisata kolam renang.
“Prioritas kami selain pembangunan drainase, tembok penahan tanah (TPT), Pavingisasi tahun ini akan dibangun tempat wisata kolam renang yang lokasinya berada ditanah kas desa (TKD) dan akan dijadikan Bumdes yang nantinya sebagai pendapatan asli desa (PAD) Toyomarto,” terangnya pada media restorasihukum.com,(23/03/2018).
Lanjut Nari, anggarannya sendiri berasal dari APBDes tahun 2018, dana desa (DD) sebesar 190 juta. Dan akan dikerjakan saat pencairan tahap pertama.
“Untuk anggaran pembangunan tempat wisata kolam renang lumayan besar hampir mencapai 200 juta. Sedangkan untuk tahun 2018 APBDes desa toyomarto ada potongan sekitar 108 juta,” katanya.
Semoga kedepan, wisata kolam renang bisa meningkatkan PAD dan perekonomian masyarakat desa Toyomarto. juga bisa memberikan lapangan pekerjaan bagi warga yang menganggur.
“Mereka nantinya bisa berjualan dan bekerja di wisata kolam renang, sehingga bisa mendongkrak perekonomian keluarga,” pungkasnya. (sy)











