Nias, restorasihukum.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Drs. Firman Yanus Larosa, M.AP, laksanakan sertijab serah terima jabatan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Nias dari Maimun Zebua, BA (lama) kepada Marulam Sianturi, SE (baru). Kamis (30/06).
Acara tersebut digelar di Lantai I Kantor Bupati Nias, di hadiri para Asisten Lingkup Pemerintah Kab Nias Sekretaris Daerah Kab. Nias, para Kabag dan seluruh PNS lingkup daerah Kabupaten Nias – Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Drs. Firman Yanus Larosa, M. AP, mengatakan sertijab Asisten Pemerintahan dan Kesra pada hari ini adalah dimana mantan Asisten Pem dan Kesra Maimun Zebua, BA telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) sehingga dalam rangka kegiatan dan tugas-tugas kedinasan perlu di angkat pejabat yang baru, berdasarkan pertimbangan Pimpinan maka untuk sementara waktu Kepala BKD Kabupaten Nias menjadi pelaksana tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Lebih lanjut Sekda mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama ini, dan kepada pejabat baru agar segera melaksanakan tugas-tugas yang menjadi Tupoksi di Asisten Pem dan Kesra.
Sebagai rasa turut bersuka cita PNS lingkup Kabupaten Nias, menyerahkan cindera mata dan jamuan kasih bersama, kepada mantan pejabat lama yang memasuki Usia Pensiun.
(A-01)









