Setelah Di Bius Siswi SMA Di Renggut Keperawanannya

0
288

Kediri, restorasihukum.com -‎ Dalam keadaan tak sadarkan diri, setelah di berikan minuman yang sudah di campuri obat bius, seorang gadis yang merupakan salah satu siswi SMA di Kota Kediri, EW (16) pelajar asal Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri Jawa Timur harus kehilangan keperawanannya.

     Gadis malang ini  kini harus menanggung aib akibat ulah AND, seorang pemuda asal Kelurahan Pakunden, Kota Kediri.

‎     Kejadian pencabula itu berawal saat korban bermain ke rumah temannya bernama Lia, di Kelurahan Pakunden, Kota Kediri.‎ Di situlah korban di kenalkan tetengga Lia, AND.

     Merekapun ngobrol hingga tanpa disadari jika minuman dingin yang diberi oleh pelaku sudah di campur dengan obat bius dan dengan tanpa rasa curiga korban langsung meminumnya.

     Tak lama kemudian korban merasa pusing, dan tak sdarkan diri setelah meminum minuman tersebut. Dan pelaku yang diduga sudah merencanakan aksi itu, kemudian membawa korban ke kamar.

     Setelah itu dalam keadaan korban yang tidak sadarkan diri, pelakupun mulai menggerayangi tubuh korban dan bukan itu saja pelakupun menyetubuhi korban.

     Setelah korban siuman baru ia sadar jika pelaku sudah mengambil keperawannya. Merasa tak terima dengan perbuatan pelaku korban kemudian pulang dan menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya tersebut ke Polres Kediri Kota.

     Mendengar laporan tersebut Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. Polisi sedang memintai keterangan sejumlah saksi.

     Untuk mempermudah proses penyidikan pihaknya sudah membawa korban ke rumah sakit untuk dimintakan visum et repertum.

     “Apabila pelaku terbukti melakukan tindak asusila terhadap gadis dibawah umur, dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” pungkasnya.(dd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here