Siapkan Buffer Zone, Ditlantas Polda Jatim Urai Kepadatan Jalur Situbondo – Ketapang Banyuwangi

0
59

Surabaya, restorasihukum.com – Dampak dari berkurangnya jumlah Kapal Motor Penumpang (KMP) yang beroperasi di lintas penyeberangan Selat Bali menyebabkan kelumpuhan arus lalu lintas di jalur Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menuju Surabaya dan sebaliknya. Antrean kendaraan bahkan mengular hingga jalur nasional Situbondo-Banyuwangi.

Hal ini dipicu oleh terbatasnya armada ASDP yang masih menjalani evaluasi pasca insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya beberapa waktu lalu.

Menanggapi situasi tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur langsung melakukan penanganan di lapangan untuk mengurai kemacetan. Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa setelah kecelakaan laut tersebut, ASDP melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh kapal di lintasan Ketapang–Gilimanuk.

“Karena proses penyeberangan yang melambat, antrean kendaraan memanjang. Kami fokus mengatur arus lalu lintas, khususnya di jalur Situbondo–Banyuwangi yang terdampak,” ungkapnya, Kamis (31/7).

Untuk mendukung pengamanan dan penguraian kemacetan, Ditlantas Polda Jatim menurunkan personel tambahan dari jajaran Patroli Jalan Raya (PJR), Satlantas Polresta Banyuwangi, dan Polres Situbondo, dengan dukungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Banyuwangi.

“Kehadiran personel kami di lapangan juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak menyeberang ke Bali,” lanjutnya.

Guna mengantisipasi risiko kecelakaan akibat antrean panjang di bahu jalan, Ditlantas telah menyiapkan beberapa buffer zone di titik-titik strategis untuk menampung kendaraan sebelum naik kapal.

Ketika ditanya soal penyebab tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kombes Iwan menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangannya.

“Untuk penyelidikan terkait insiden kapal, silakan ditanyakan kepada instansi teknis yang berwenang,” tegasnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here