SMK Negeri 2 Singosari Tahan Ijazah Karena Belum Lunas SPP

0
543

Malang, restorasihukum.com  – Sungguh sial yang dialami siswi lulusan SMK Negeri 2 Singosari satu ini, yang diharapkan setelah lulus dapat dengan bangganya bisa melamar pekerjaan atau bisa dipergunakan untuk memperbaiki masa depan dengan mendapatkan ijazah setelah 3 (tiga) tahun menimbah ilmu namun kenyataan tidak sesuai dengan harapan.

Sebut saja DPN (inisial) sudah setahun ijazah ditahan oleh pihak sekolah karena belum lunas membayar SPP sebesar Rp 1.600.000 dan sudah berusaha mencari uang tapi hingga saat ini belum juga bisa mengumpulkan karena kesulitan mencari pekerjaan. “Ya sudah setahun mas ijazah saya ditahan di SMK Negeri 2 Singosari karena belum lunas bayar SPP Rp 1.600.000 harus bagaimana lagi mas, saya cari kerjaan juga belum dapat karena nggak punya ijazah. ” Ungkapnya.

Tidak putus asa DPN coba lagi keberuntungan untuk mengambil ijazah miliknya lagi dengan harapan bisa diberikan karena sudah setahun ditahan tepatnya 28 Mei 2024, namun lagi lagi tangan kosong didapatkan karena belum lunas SPP dan belum dapat tanda tangan dari bagian SPP yang bernama Faishol. ” belum bisa diambil karena belum ada tanda tangan pelunasan dari pak Faishol mas.” Tuturnya.

Sementara Faishol saat dikonfirmasi tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com ke nomer telponnya 0812523775XX hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan atau jawaban. (Red/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here