Sosialisasi Hasil Survey Kepuasan PONEK RSUD Bangil Tahun 2021

0
233

Pasuruan, restorasihukum.com – Rumah Sakit Umum Daerah Bangil, Kabupaten Pasuruan gelar sosialisasi hasil survey  kepuasan PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) dan pelayanan BEST (Bangil Emergency Servis Team) RSUD Bangil dengan Bidan Koordinator Pukesmas Se-Kabupaten Pasuruan, Rabu, (02/06/21).

Kegiatan Sosialisasi di gelar di ruang Aula Jupiter lantai tiga RSUD Bangil sekitar pukul 09.00 Wib yang dihadiri oleh Dirut RSUD Bangil Dr. Arma Roosalina M,Kes, 50 Bidan Koordinator Pukesmas dan Bidan Desa, serta para pemateri.

Direktur utama RSUD Bangil Dr. Arma Roosalina M, Kes dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada koordinator bidan Pukesmas dan para pemateri yang hadir dalam acara hari ini. 

“Terima kasih semuanya, kegiatan seperti ini harus sering dilakukan dengan tujuan agar bisa mengetahui indek kepuasan masyarakat setiap tahunnya. Akan tetapi, di masa pandemi ini, kegiatan ini tidak boleh sering-sering dilakukan,” ucapnya.

Dengan adanya pelayanan seperti ini, lanjutnya, kita bisa menekan angka kematian ibu dan bayi saat persalinan.

“Alhamdulilah, dengan adanya PONEK di RSUD Bangil ini, angka kematian ibu dan bayi saat persalinan menurun terus mulai tahun 2014 lalu,” tuturnya.

Arma menambahkan, Kalau ada kasus yang tidak bisa diselesaikan di Pukesmas, segera merujuk ke RSUD Bangil.

“Jangan sampai Pukesmas memaksakan dalam  menangani persalinan, jika tidak bisa diselesaikan dan statusnya gawat darurat segera dirujuk ke PONEK RSUD Bangil,” pungkasnya.

PONEK sendiri merupakan Layanan yang disediakan untuk menangani ibu hamil yang akan melangsungkan persalinan dengan status gawat darurat.

Dari hasil survey kepuasan masyarakat, PONEK RDUD Bangil tahun 2021 dengan menggunakan unsur-unsur Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah sebesar 88,28 %.

Adapun IKM melalui unsur pelayanan meliputi, Kesesuaian persyaratan administrasi, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu dalam pelayanan, kesesuaian biaya dengan aturan tarif, kesesuaian hasil produk layanan dengan data yang dimasukkan, Kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan, kesopanan dan keramahan dalam bertugas, kualitas sarana dan prasarana serta tersedia mekanisme dan sarana pengaduan.

Itu semua sesuai dengan mutu pelayanan masuk dalam kategori B dan kinerja unit pelayanan kategori “Baik”. Karena motto RSUD  Bangil adalah “Peningkatan mutu pelayanan dengan RESPON lebih CEPAT, RAMAH, MUDAH dan pasien dilayani dengan baik. (Sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here