Sidoarjo, restorasihukum.com – Guna mencapai target pelaksanaan PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) tahun 2019, yaitu 50.000 bidang, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo mengadakan sosialisasi di Atrium Sun City Plaza, Jl. Pahlawan no 01 Sidoarjo, Selasa (22/01/2019).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Sidoarjo, Kepala Desa (Kades) se-Sidoarjo yang sudah mendaftarkan warganya ke kantor pertanahan Kabupaten Sidoarjo dan semua staff pelaksana PTSL.
Hadir sebagai narasumber, Kabid hub hukum Kanwil Jawa timur Siswidodo, perwakilan dari kantor pertanahan Sidoarjo Seno.
Dalam sambutannya, mereka berharap semua tim yang di tunjuk dapat melaksanakan amanah yang di berikan, setelah kelima tim tersebut di ambil sumpahnya.
Di tengah acara tersebut juga di lakukan tanya jawab dengan undangan yang hadir. Yang menarik perhatian adalah pertanyaan Kepala Desa Bluru Kidul Tri prasetiono.
“Di data yang kami daftarkan cuma ada 30 warga, dan itupun jatah dari dinas kelautan karena mereka nelayan. Apakah bisa ada penambahan dari warga bluru kidul yang lain (maksudnya bukan nelayan),” ucap Kades yang memiliki 5000 KK itu.
Pertanyaan tersebut di terima, di tampung dan juga menjadi agenda untuk kantor pertanahan Sidoarjo mengingat kuota untuk tahun 2019 sudah terbagi dengan desa lain se kabupaten sidoarjo.
Kemudian acara ditutup dengan pembagian tim yang terbagi lima , dengan anggota masing masing desa dengan total 38 desa. (sis)









