Mojokerto, restorasihukum.com – Dapat dilihat kini Sungai Brangkal, daerah irigasi Sinoman di Lingkungan Sinoman, Kelurahan Miji, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto tercemar.
Karena pencemaran tersebut mengakibatkan air sungai berbusa dan menimbulkan bau cukup menyengat hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Selain itu air yang sebelumnya digunakan warga untuk mencuci baju dan mandi sekarang tidak bisa digunakan lagi.
Bahkan dengan kondisi air yang tak sehat tersebut menyebabkan ikan-ikan yang ada di dalam sungai mati.
Seperti pengakuan salah satu warga, Lukman (27) yang mengatakan bahwa, “akibat air sungai yang tercemar, ikan di Sungai Brangkal yakni mujair, gabus dan patin semua banyak yang mati dan air yang sebelumnya digunakan warga untuk mencuci baju dan mandi kini tidak bisa digunakan”.
Ia juga menambahkan air Sungai Brangkal tersebut berbusa sejak dua hari lalu. “Mungkin kena limbah, warga mengira ini dari limbah pabrik tahu atau pirtus, tapi di sepanjang aliran sini tidak ada pabrik tahu atau pirtus,” papar Lukman.
Menurut Lukman, Sungai Brangkal ini dikelola oleh UPTD/Pengamat Brangkal dibawah Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur. (efd)










