Jember, restorasihukum.com – Maraknya peredaran narkoba di kalangan mahasiswa, kini tak ada toleransi lagi bagi konsuman narkoba untuk mengenyam pendidikan yang di dinginkan.
Seperti yang dilakuka oleh salh satu universitas di Jember. Para calon mahasiswa baru Institut Agama Islam Negeri Jember, Jawa Timur, harus menunjukkan surat hasil tes bebas narkoba.
Terkait hal ini Rektor IAIN Jember Babun Suharto, menegaskan bahwa, “Kami akan mencoba menegakkan aturan main. Calon mahasiswa harus bisa menunjukkan surat keterangan terbebas narkoba dari institusi berwenang. Kalau tidak bisa, kami akan tolak”.
Selain harus terbukti bebas narkoba mereka yang mau masuk IAIN Jember harus bisa baca dan tulis Al Quran. “Ini karena IAIN adalah perguruan tinggi agama. Bagi mereka yang nol, wajib belajar di Ma’had Syaifuddin Zuhri milik IAIN Jember,” paparnya.
Menirut Babun, jika memiliki kemampuan baca dan tulis sekitar 50 persen, maka calon mahasiswa itu akan dimasukkan ke pesantren mitra yang memiliki kurikulum sama dengan IAIN Jember. (srf)









