Tak Terima Di Peringatkan, Pemuda Tinju Pipi Isteri Pengacara

0
150

Surabaya restorasihukum.com – Istri dan anak pengacara Sunarno Edi Wibowo mengalami penganiayaan oleh Mudji Heri Susanto warga Kedung Tarukan.

      Peristiwa ini terjadi saat Endang hendak jalan-jalan ke mall Ciputra World (Ciwo) Jl Mayjend Sungkono, dan  memarkir mobilnya sedan Accord dengan Nopol L 1732 FU berhenti sejajar dengan mobil Inova dengan Nopol L 1109 BO, milik pelaku Mudji.

      Karena kedua mobil terlalu mepet, pelaku yang dalam posisi menyopir, membuka pintu mobil. Saat itu lah, pintu mobil pelaku mengenai bodi mobil korban.

     Karena terjadi senggolan Roy, anak korban, berupaya memperingatkan pelaku, tak terima atas peringatan yang di berikan keduanya sempat beradu argumen, pelaku langsung saja memukul korban, tepat dimulutnya hingga darah  keluar dari mulut dan hidung korban.

     Sang Ibupun tak terima melihat anaknya dipukuli sehingga ia pun berusaha membela sang anak, dengan memukulkan tas yang tengah dibawanya.

    Merasa di keroyok pelaku bertambah mengamuk dan segera membalas dengan meninju pipi korban hingga mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.

     Sementara itu Edi Wibowo sang suami yang pada saat itu tidak ikut langsung membawa korban kerumah sakit untuk dilakukan visum. “Saya tidak terima dengan kejadian ini. Ini kok ada seorang laki-laki yang tega memukuli seorang wanita. Suaminya saja tidak boleh mukul, apalagi orang lain,” tegasnya.

      Akibat pukulan keras tersebut, diketahui korban mengalami trauma di keoala sehinnga terpaksa di opname di rumah sakit.

     Menurut informasi di lokasi kejadian, pelaku masih sempat mengancam dengan menyatakan memiliki bekingan di Kodam.

     Karena ancaman inilah, Bowo memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut.Dan hingga saat ini  Bowo dan pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Dukuh Pakis. (Ksm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here