Pasuruan, restorasihukum.com – Laga Final Pasuruan Super League Bupati Cup 2026 dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 yang mempertemukan Kraton FC vs Kejayan FC di Lapangan Plumbon Pandaan, Selasa (29/09/2026), berakhir ricuh.
Kekalahan tipis 0-1 yang dialami Kraton FC dari Kejayan FC membuat suporter Kraton FC ngamuk dan tidak bisa menerima kekalahan tersebut.
Kericuhan bermula sesaat setelah wasit meniup peluit akhir pertandingan. Ratusan suporter Kraton FC merangsek masuk ke dalam lapangan dengan menjebol dan merusak pagar besi pengaman lapangan.
Sasaran utama mereka adalah pemimpin di lapangan, yaitu wasit yang dinilai tidak adil dan berat sebelah dalam memimpin jalannya pertandingan final tersebut.
Tak hanya mengejar wasit, kericuhan meluas menjadi aksi tawuran. Perkelahian antar suporter Kraton FC dengan suporter Kejayan FC pun tak terhindarkan di tengah lapangan, membuat situasi semakin tidak kondusif.
Puncaknya, akibat kekecewaan yang memuncak karena tim kebanggaannya kalah, pagar besi pengaman lapangan yang sudah dirusak juga menjadi sasaran pelampiasan. Sejumlah suporter bahkan terlihat membawa pulang potongan pagar besi tersebut keluar dari area Lapangan Plumbon.
Dengan kejadian ini, prosesi penyerahan piala Bupati Cup 2026 terpaksa dibatalkan di lapangan dan akan dialihkan penyerahannya di Kantor Pemkab Pasuruan.
Masyarakat dan pecinta sepak bola Pasuruan menilai, Pemkab Pasuruan selaku penyelenggara kegiatan harus bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dan segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Salah satunya dengan mengevaluasi dan mem-blacklist tim-tim yang suporternya terbukti anarkis dan sering memicu kerusuhan. Hal tersebut perlu dilakukan agar gelaran Bupati Pasuruan Cup di tahun-tahun mendatang tidak terulang lagi aksi tawuran dan kerusuhan suporter yang mencoreng persepakbolaan Pasuruan dan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 itu sendiri. (Sy)












