Jombang, restorasihukum.com – Meskipun sudah viral di media sosial dan informasi disampaikan pada Polres Jombang melalui Kasat Reskrim Akp Azi Pratas Guspitu sampai berita ini diterbitkan lagi kegiatan tambang liar wilayah Jombang masih saja tetap beroperasi.
Baca juga berita terkait : https://restorasihukum.com/nusantara/item/7315-tambang-galian-c-liar-marak-beroperasi-di-jombang-jawa-timur
Rupanya para penambang liar tersebut diduga sengaja terus beroperasi tanpa adanya pengawasan dari pihak polres maupun dinas terkait.
Dalam pantauan tim ungkap fakta yuridis media restorasihukum.com para penambang liar seakan mengecoh para aparat kepolisian setempat, sehingga setiap kegiatan berjalan selalu luput dari pantauan aparat kepolisian, bahkan saat akan ada operasi dari Polres mereka justru tau lebih dulu kalau akan ada operasi.
Pada saat pemberitaan sebelumnya dan informasi disampaikan pada Kasat Reskrim Akp Azi Pratas Guspitu berterimakasih pada redaksi restorasihukum.com akan pemberitaan yang sudah disampaikan pada beliau melalui pesan singkat whatsapp “Terima kasih infonya mas”. Ungkapnya singkat.
Namun yang sangat disayangkan hingga saat ini kegiatan ilegal tersebut masih tetap berjalan tanpa adanya tindakan tegas berupa teguran, ataupun tindakan penutupan tambang galian liar tersebut yang bisa membuat jera para penambang. (red/tim)








