Sidoarjo, restorasihukum.com – Pasangan suami isteri Sujarwo dan Suwarni pemilik rumah di Brebek Balong 111B Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo meninggal dunia saat rumahnya terbakar, Senin (17/9/2018) dini hari.
Keduanya terjebak di dalam kamar rumah ketika api membara menghanguskan rumahnya. Saat api berhasil dijinakkan, pasutri tersebut ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Jenazah mereka lantas dievakuasi petugas dan warga menuju rumah sakit Bhayangkara Surabaya. “Kebakaran terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Dan sekira pukul 03.30 WIB api berhasil dipadamkan,” kata Kasi Ops PMK Sidoarjo, Sri Mulyono.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Waru dan satu mobil PMK dari Surabaya dikerahkan dalam peristiwa ini, termasuk satu unit tim rescue BPBD Sidoarjo dan sebuah ambulans.
Terkait penyebab kebakaran, disebutkan masih dalam penyelidikan petugas. Kepolisian akan melakukan uji Labfor untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini. (is/air)











