Tim Disiplin Pemkot Dalami Keterangan Anggota Satpol PP Beserta Istri

0
142

Panggungrejo, restorasihukum.com – Pemkot terus memproses MJ, salah satu oknum Satpol PP Kota Pasuruan yang dilaporkan istrinya. Saat ini, tim disiplin Pemkot masih mengumpulkan banyak keterangan (pulbaket) dari kedua belah pihak yang bersengketa.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan, Muhammad Fakih mengatakan, laporan pengaduan MJ sudah disampaikan kepada tim disiplin Pemkot yang terdiri dari BKD, Ispektorat, OPD, Asisten dan Bagian Hukum.

Tim disiplin pun sudah memanggil MJ dan istrinya, ML untuk dimintai keterangan tentang laporan tersebut beberapa waktu lalu. Sejauh ini, kedua belah pihak sudah dua kali diperiksa. Jika memang terbukti bersalah tentunya MJ akan diberikan sanksi.

“Masih kami proses laporannya. Keduanya sudah kami periksa. Cuma kami tidak bisa menyampaikannya karena ini internal dalam kedisiplinan. Kalau memang bersalah, kami pasti akan memberikan sanksi pada yang bersangkutan,”jelasnya.

Seperti diketahui, MJ (40) oknum PNS di Satpol PP Kota Pasuruan dilaporkan oleh istrinya, ML (36) warga Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo. Ia dinilai sudah keterlaluan karena MJ sudah dua bulan menghilang dan tidak menunaikan kewajibannya sebagai bapak dari tiga anak.

Disisi lain, MJ yang dilaporkan ML, justru melaporkan balik ke Polres Pasuruan. MJ menuding, sang istri ada main dengan rekan kerjanya. Saat ini kasusnya masih ditangani kepolisian. (riz/fun/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here