Pasuruan, restorasihukum.com – Dalam rangka pengendalian dan penanggulangan pencemaran udara dari sumber bergerak serta mendukung program langit biru dan adipura tahun 2018, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pasuruan memberikan pengujian EMISI gas buang secara gratis untuk kendaraan roda empat atau lebih, Rabu, (29/8/18).
Kegiatan tersebut bertempat di jantung kota Bangil, tepatnya depan alun-alun Bangil sebelah pos polisi lalu lintas. Menurut kepala bagian pengendalian “Arief Sunaryo “mengatakan kegiatan ini rutin Dilakukan oleh dinas lingkungan hidup kabupaten Pasuruan setiap tahunnya.
“Setiap tahun mas DLH kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan pengujian emisi, biasanya kalau uji emisi ibiayanya sekitar 300 ribu, tapi ini gratis tanpa uang sepeserpun, malah pengendara dikasih mie instan dan pokari, selaku sponsor dalam kegiatan ini. Untuk tempatnya sendiri pindah-pindah, kadang di kecamatan Pandaan, Gempol, Beji, Sukorej dan tahun ini saya pilih di jantung kota Bangil, tepatnya depan alun-alun, karena disini jalannya lebar dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” kata Arif saat ditemui media restorasihukum.com.
Tahun ini, lanjut Arif, targetnya 200 kendaraan roda 4 atau lebih, naik dibanding tahun kemarin yang cuma 100 kendaraan. “Untuk Hasil pengujian EMISI tahun ini, hampir sama dengan tahun kemarin sekitar 20%, itu membuktikan kalau kota Bangil ini udaranya masih aman dari polusi udara, juga industri di sini tidak begitu banyak, tidak seperti di Pandaan dan Beji,” tuturnya.
Arif menambahkan, kegiatan ini selain bekerjasama dengan PT Indofood dan Pokari, kami juga bekerjasama dengan polantas Bangil.
“Agar kegiatan ini lancar, kami DLH kabupaten Pasuruan juga bejerjasama dengan Polantas kota Bangil, untuk menghentikan kendaraan dan mengatur lalulintas, supaya tidak terjadi kemacetan dengan adanya kegiatan ini. Memang tidak semua kendaraan roda 4 atau lebih di hentikan untuk dilakukan pengujian emisi, para petugas lalulintas mengacak atau menghentikan kendaraan yang dirasa kurang layak. Dari hasil pengujian emisi ini, kami menguji kendaraan tahun 1960 sampai tahun 2017. Untuk kendaraan yang lolos uji emisi kami tempeli stiker, dan untuk kendaraan yang tidak lolos, kami beri himbauan untuk memperbaikinya. Kami juga bekerjasama dengan pihak dinas Perhubungan, karena mereka yang lakukan uji KIR, sehingga mereka mengetahui mana kendaraan yang layak untuk beroperasi,” paparnya.
Tujuan utama kegiatan ini yang pastinya supaya udara tidak tercemar, langit tetap biru juga adanya program Adipura tahun 2018. “Dengan adanya kegiatan ini, semoga kabupaten Pasuruan bisa bebas dari pencemaran polusi udara yang disebabkan oleh gas buang kendaraan,” pungkasnya. (sy)
Bagikan artikel ini
Bagikan dari domain portal