Sampang, restorasihukum.com – Puluhan warga Desa pangongsean mengancam akan menduduki kantor Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang.
Pasalnya warga tersebut sudah terlalu lama menunggu hasil rapat yang tak kunjung rampung dan diduga terjadi rekayasa di dalam kantor Kecamatan.
Menurut informasi puluhan warga ini memprotes hasil pemilihan P2KD Desa Pangongsean yang diduga terjadi rekayasa. Warga juga menuding tidak bahwa pemilihan tidak melibatkan keseluruhan tokoh masyarakat di masing-masing dusun.
Saat di kantor kecamatan orjun, salah satu warga mengatakan dengan suara keras, “Mana hasil rapatnya kok belum selesai mulai pagi tadi, kami hanya meminta pak Camat transparan kepada warganya, bagaimana hasilnya kok mendadak kami disuruh pulang”.
Sementara ditempat yang sama, salah satu perwakilan desa Pangongsean juga menambahka “Bila tetap tidak sampaikan ke kepada warga hasil rapat ini, maka kami akan menduduki kantor kecamatan”.
Untuk mengantisipasi adanya aksi anarkis dari warga Pangongsean tersebut, beberapa polisi disiagakan di lokasi tersebut. (sgrt)









