Bondowoso, restorasihukum.com – Kepolisian Resor Bondowoso menghadirkan langkah konkret dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Jembatan Merah Putih Presisi yang ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat.
Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, menyampaikan bahwa pembangunan dan renovasi jembatan menjadi fokus utama dalam program tersebut, khususnya di sejumlah titik vital di wilayah Kabupaten Bondowoso.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan infrastruktur masyarakat, khususnya akses penghubung yang menjadi urat nadi aktivitas warga,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Ia menjelaskan, program Jembatan Merah Putih Presisi merupakan bagian dari implementasi konsep Polri Presisi yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat.
Pengerjaan proyek telah dimulai sejak April 2026 dan dilakukan secara bertahap dengan menyasar sejumlah wilayah prioritas, di antaranya Taman Krocok, Kecamatan Wringin, Sumber Wringin, Maesan, Klabang, Jambesari, dan Sukosari.
Pelaksanaan program ini turut melibatkan sinergi lintas sektor, termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah melalui Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Bondowoso, serta dukungan dari jajaran kepolisian sektor dan pemerintah desa setempat.
Menurut Aryo, pembangunan jembatan tidak sekadar membuka akses, tetapi juga menjadi upaya strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat konektivitas antarwilayah.
“Polri harus hadir memberikan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat. Infrastruktur yang baik akan membuka peluang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga,” tegasnya.
Melalui program ini, diharapkan akses antarwilayah di Bondowoso semakin lancar dan aman, sekaligus memperkuat peran Polri sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Red)









