Wamendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Berdayakan Potensi Karang Taruna

0
2

Yogyakarta, restorasihukum.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan kewajiban seluruh jenjang pemerintah daerah (Pemda) untuk mengakomodasi dan mendanai program pemberdayaan generasi muda. Instruksi mutlak ini mewajibkan masuknya program kepemudaan, khususnya lewat wadah Karang Taruna, ke dalam postur perencanaan pembangunan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penegasan tersebut dilontarkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat mewakili Mendagri dalam Awarding Night Bulan Bakti Nasional Karang Taruna 2026 di Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Yogyakarta, pada Jumat (23/10/2026) malam. Wiyagus menuntut Pemda untuk tidak memandang sebelah mata peran anak muda dan wajib menjadikan Karang Taruna sebagai mitra strategis penggerak pembangunan di tingkat desa maupun kelurahan.

“Masing-masing pemerintah daerah dari mulai provinsi dan kabupaten/kota wajib hukumnya untuk memasukkan program kepemudaan ini dalam rencana penyusunan RKPD, Renstra OPD, RPJMD, dan APBD,” tegas Wiyagus. Ia mengingatkan bahwa keberpihakan terhadap pemuda merupakan amanat konstitusi sekaligus pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lebih lanjut, Wiyagus menggarisbawahi posisi krusial pemuda dalam menghadapi ledakan bonus demografi dan dinamika geopolitik global. Ia memastikan bahwa agenda pemberdayaan Karang Taruna memiliki irisan langsung dengan misi Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto. Generasi muda dituntut turun tangan mengawal program hilirisasi guna mendongkrak nilai tambah ekonomi sekaligus mengentaskan kemiskinan dari kawasan perdesaan.

 

Kemendagri berharap Karang Taruna dapat terus memperluas jaringan kemitraan kelembagaan dan bertransformasi menjadi tulang punggung kesejahteraan masyarakat. Malam penganugerahan tersebut turut dikawal oleh kehadiran sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, serta Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) G. Budisatrio Djiwandono. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here