Surabaya, restorasihukum.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru Polda Jawa Timur musnahkan 9.335 minuman beralkohol berbagai merk serta miras oplosan hasil operasi cipta kondisi selama satu minggu.
Pemusnahan itu digelar usai melaksanakan Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2018 yang di gelar di depan gedung PJR Polda Jawa Timur, pada Jumat (21/12/2018).
“Operasi Cipkon di gelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat” ucap Wakapolda Jatim Brigjen Toni Harmanto.
Disela-sela acara pemusnahan Wakapolda menyampaikan petugas kepolisian harus lebih jelis dan lebih serius lagi dalam memberantas miras oplosan.
“Miras oplosan ini yang menyebabkan banyak menelan korban jiwa, selain itu miras ini juga awal dari tindak kejahatan” tuturnya. (Irf)









