Walikota Gunungsitoli Sidak Di Sekolah SDN Afilaza Gunungsitoli

0
216
Gunungsitoli -restorasihukum.com –  Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua didampingi Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadis Pendidikan, Kadis Perhubungan dan Kasatpol melaksanakan peninjauan  3 Sekolah Dasar di Afilaza yaitu SDN 075018, SDN  070977 dan SDN 070976. Gunungsitoli, Nias – Sumatera Utara. (3/10/17).
 
 
 
Dalam kunjungan tersebut Walikota Gunungsitoli berserta rombongan lansung melihat keadaan ketiga sekolah itu dimulai dari Gedung Sekolah, Ruang Guru, Ruang siswa, kamar mandi dan tempat pembuangan sampah.
 
 
 
Walikota Gunungsitoli ingin mendengar langsung keluhan maupun kebutuhan dari Sekolah, guru maupun dari siswa. Salah satu yang disampaikan oleh Guru di Sekolah adalah agar tempat sampah yang ada di depan sekolah dapat dibenahi supaya proses belajar mengajar tidak terganggu. Kata Ibu Guru.
 
 
 
Sementara Dari hasil wawancara yang disampaikan Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua kepada Wartawan, menyampaikan jika ada hal-hal yang harus diklarifikasi terkait wawancara jangan di sekolah agar Proses belajar mengajar tidak tergantung.
 
 
 
Untuk itu dapat diklarifikasi dikonfirmasi di UPTD Dinas Pendidikan atau di Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli. Jelas Walikota Gunungsitoli. (al)
 
 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here