Jakarta, restorasihukum.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia meningkatkan kapasitas dan memperkuat perannya dalam mengawal pembangunan daerah. Menurutnya, DPRD memiliki posisi penting dalam mendorong daerah agar lebih berdaya, terutama di tengah tantangan digitalisasi, persoalan batas wilayah, dan perbedaan kapasitas fiskal antardaerah.
“Intinya bukan hanya otonomi, tapi daerah yang berdaya. Nah daerah yang berdaya ini tidak mungkin kalau DPRD-nya tidak berdaya. Kalau DPRD-nya tidak berperan,” ujar Bima saat menghadiri Seminar dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Bima menilai perjalanan desentralisasi selama lebih dari dua dekade perlu diikuti dengan evaluasi terhadap efektivitas kewenangan daerah, terutama dalam menghasilkan dampak yang dirasakan masyarakat. Perubahan kondisi dan tantangan pemerintahan juga membuat fungsi pengawasan DPRD perlu terus menyesuaikan diri.
Ia turut menyoroti kapasitas fiskal sejumlah daerah yang masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Menurut Bima, desentralisasi seharusnya tidak hanya berkaitan dengan pembagian kewenangan, tetapi juga perlu mendorong penguatan kemampuan ekonomi dan fiskal daerah.
“Otonomi daerah sudah 30 tahun, tapi kapasitas fiskal pemerintah daerah itu nggak menguat secara signifikan. Sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat ke daerah. Jadi desentralisasi yang dibagikan itu, kewenangan yang dibagi itu, tidak serta-merta membuat kapasitas fiskal menguat,” ujarnya.
Dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bima mengingatkan agar keberhasilan tidak hanya dinilai berdasarkan tingkat serapan anggaran maupun besaran sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA). Menurutnya, DPRD dan kepala daerah perlu memastikan anggaran menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Ia mendorong APBD diarahkan untuk mendukung investasi, pembangunan infrastruktur, penurunan biaya transaksi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembukaan lapangan pekerjaan. Dengan demikian, pembahasan anggaran tidak berhenti pada seberapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi juga melihat dampak yang dihasilkan.
“Jadi APBD harus jadi [pemicu untuk] produktivitas, investasi, lapangan pekerjaan, dan lain-lain,” kata Bima.
Selain fungsi anggaran, Bima mendorong DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif daerah. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai tujuan serta menghasilkan kinerja pembangunan yang dapat diukur.
Bima juga menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian agar DPRD terus meningkatkan kapasitas sejalan dengan perkembangan zaman dan perubahan tata kelola pemerintahan.
“Hal-hal lain yang kita titip juga, Pak Menteri (Mendagri) titipkan agar dipikirkan bagaimana DPRD ini harus selalu upgrade dengan pendekatan dan perkembangan,” tandasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Ketua Umum ADKASI Siswanto, dan pihak terkait lainnya.(Red)














