Surabaya, restorasihukum.com – Rumah Sofia Lutfi Kosasih (16) di Jalan Asem Jaya 5, Surabaya menjadi sasaran petugas PLN gadungan.
Menurut Slamet, kakak Sofia, pencurian itu terjadi Jumat (12/10/2018) sekitar pukul 13.00 Wib. Pelaku masuk ke dalam rumah adiknya dengan mengaku sebagai petugas PLN yang hendak mengontrol aliran listrik yang memang sedang padam.
“Pria itu memakai baju merah dan jaket hitam menggunakan motor Honda Beat,” sebut Slamet, Sabtu (13/10/2018).
Di rumah itu, lanjut Slamet, petugas PLN gadungan tersebut ditemui oleh Ponadi, kakeknya. Setelah masuk ke dalam rumah dan pura-pura mengecek jaringan listrik, pria itu minta minum kepada Ponadi. Tanpa fikir panjang, Ponadi mengambil air di dapur.
Saat Ponadi kembali, pria tadi sudah tidak ada. Ponadi kemudian memanggil Sofia. Karena curiga, Sofia mengecek sejumlah barang di rumah itu. Dan ternyata, HP merk Vivo tipe Y53 miliknya raib. “HP adik saya ditaruh di atas meja ruang tamu,” tegas Slamet.
Mengetahui hal itu, Sofia langsung menghubungi Slamet dan diantar ke Polsek Bubutan untuk membuat LP (laporan polisi).
Sebelum LP jadi, Sofia sempat diajak anggota reskrim melakukan pengejaran dengan modal GPS HP yang masih menyala. Pengejaran terhenti di daerah Tambak Pring, karena GPS sudah mati dan tidak terdeteksi.
“Adik saya sudah membuat LP. Semoga pelakunya segera tertangkap. Dan kasus ini bisa menjadi kewaspadaan bagi warga Surabaya,” pungkas Slamet.









