Jakarta, restorasihukum.com – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menerima undangan resmi dari Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, untuk berpartisipasi dalam telekonferensi internasional bertajuk “Kejahatan Perang Angkatan Bersenjata Ukraina (Armed Forces of Ukraine – AFU) terhadap Penduduk Sipil Wilayah Belgorod.” Acara yang digelar melalui Zoom ini dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2026.
Telekonferensi diselenggarakan oleh Delegasi Federasi Rusia yang tergabung dalam Dewan Negosiasi Wina mengenai Keamanan Militer dan Pengendalian Senjata, dengan tujuan menyajikan data terpadu mengenai dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional (IHL) di wilayah Belgorod. Diskusi akan mencakup serangan terhadap warga sipil, intensitas penembakan, penggunaan pesawat tak berawak, dan dampak terhadap infrastruktur energi yang menyebabkan ratusan ribu penduduk hidup tanpa listrik.
Beberapa pembicara utama yang akan hadir meliputi: Rodion Miroshnik (Duta Besar Khusus Kementerian Luar Negeri Rusia untuk kejahatan yang dilakukan rezim Kiev), Alexey Chadayev (ahli drone), Scott Ritter (jurnalis Amerika Serikat), dan Olga Kurlaeva (reporter VGTRK). Perwakilan Pemerintah Wilayah Belgorod serta sejumlah saksi juga dijadwalkan memberikan keterangan, dengan Iulia Zhdanova sebagai moderator.
Setelah menerima undangan, Wilson Lalengke menyatakan dukungan penuh terhadap telekonferensi ini, menekankan pentingnya transparansi dan dialog dalam menangani krisis kemanusiaan akibat konflik bersenjata.
“Saya sepenuhnya mendukung telekonferensi ini. Sangat penting bagi komunitas internasional untuk mendengar kesaksian dan data yang disajikan, sehingga dapat membantu perencanaan perdamaian dan solusi yang adil bagi konflik yang sedang berlangsung,” ujar Wilson Lalengke, Minggu (15/3/2026).
Ia menambahkan bahwa keterlibatan jurnalis independen dan masyarakat sipil adalah kunci untuk mengungkap fakta dan mendorong perdamaian. Partisipasinya juga menegaskan peran Indonesia dalam menjaga imparsialitas dan mempromosikan dialog global tentang keamanan dan hukum humaniter.
Telekonferensi ini akan diikuti oleh delegasi dari sekitar 50 negara di Eropa, Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Timur Tengah, termasuk perwakilan PBB, BRICS, OSCE, CIS, ASEAN, akademisi, organisasi kemanusiaan, dan media. Penerjemahan simultan disediakan dalam bahasa Inggris, Spanyol, dan Prancis.
Wilson Lalengke menekankan, telekonferensi ini bukan hanya untuk mengungkap dugaan pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya membangun dialog berbasis keadilan, moralitas, dan perdamaian, sejalan dengan prinsip filosofis tokoh-tokoh dunia seperti Plato, Immanuel Kant, dan Mahatma Gandhi.
“Acara ini merupakan platform untuk mengurangi penderitaan, menumbuhkan pemahaman, dan mendorong langkah nyata menuju solusi yang manusiawi dan damai,” tutup Wilson Lalengke.(Red)














