Tertangkap Kamera! Truk Diduga Ganti Plat Nomor di SPBU Bio Solar Paiton Probolinggo

0
7

PROBOLINGGO, restorasihukum.com – Seorang pengemudi truk terekam kamera sedang diduga mengganti plat nomor kendaraannya di SPBU Bio Solar Jl. Raya Panglima Sudirman, Desa Sidodadi, Kec. Paiton, Kab. Probolinggo, Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/8/2026) sekitar pukul 13.16 WIB.

Dalam foto yang beredar, terlihat truk Mitsubishi Fuso warna kuning dengan plat `9305 UQ` berhenti di dispenser Bio Solar. Seorang pria berbaju putih dan celana pendek tampak membungkuk di bagian depan truk, tepat di area plat nomor.

Modus mengganti plat nomor di SPBU sudah lama diduga digunakan oknum untuk mengantri BBM bersubsidi lebih dari 1x sehari. Dengan mengganti plat, truk yang sama bisa tercatat sebagai kendaraan berbeda di sistem MyPertamina.

Selain itu, ganti plat juga sering digunakan untuk menghindari tilang elektronik ETLE dan menutupi identitas kendaraan yang over tonase.

*”Ini jelas melanggar. Plat nomor adalah identitas kendaraan. Mengganti atau memalsukan plat bisa dipidana,”* ujar sumber di kepolisian.

Berdasarkan *UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 280*, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dipidana dengan pidana kurungan 2 bulan atau denda Rp500.000.

Sementara *Pasal 263 KUHP* tentang pemalsuan surat juga bisa dikenakan jika plat yang dipasang adalah plat palsu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU dan Polres Probolinggo belum memberikan keterangan resmi. Redaksi berharap aparat segera menindaklanjuti dan mengecek CCTV SPBU tersebut.

“Diduga kuat ini modus pengoplosan solar subsidi. Aparat penegak hukum dan Pertamina diminta segera mengusut dan menindak tegas truk serta SPBU yang memfasilitasi.” (Red/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here