2017,Pemerintah Kucurkan Dana 1 Miliar Pada Tiap Desa

0
160

Gresik, restorasihukum.com – Pemerintah akan berikan alokasi dana Rp 1 miliar pada setiap desa pada tahun 2017 mendatang.

     Diketahui alokasi dana tersebut  belum termasuk dari alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari APBD Provinsi Jatim.

     Menanggapi adanya kucuran dana 1 mliar tersebut Bupati Gresik Sambari Halim Radianto  mengatakan bahwa dirinya tidak kaget karena sejak tahun lalu, Pemkab Gresik telah melakukan peningkatan sumber daya manusia kades.

     “Dana Rp 700 juta setiap desa sumbernya bersal dari pusat minimal Rp 250 hingga Rp 300 juta ditambah ADD, pajak dan lain-lain,” paparnya.

     Sementara saat berkunjung ke Pemkab Gresik, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementrian Keuangan Budiarso Teguh Widodo menjelaskan, dengan dilaksanakannya UU nomor 6 tahun 2014 memberi kewenangan penuh desa dalam menjalankan roda pemerintahan.

     Ia mengtakan bahwa saat ini dana yang dialokasikan belum mencapai 10 persen. Tahun 2016 dana desa dialokasikan baru Rp 46,79 triliun, atau naik sekitar 126 persen. Rencana untuk tahun 2017 akan terpenuhi 10 persen. Artinya, setiap desa akan menikmati Rp 1 milliar dari APBN belum termasuk ADD.

     “Jika ini terealisasi maka desa bisa membangun dirinya sendiri, sudah menjadi subyek bukan obyek lagi,” pungkasnya. (sprji)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here