3 Orang Dewasa dan 2 Anak Anak Jadi Korban Kebakaran di Situbondo

0
180

Situbondo, restorasihukum.com – Rumah dan toko milik Farid Harja (36) dan Murtik (50), warga Dusun Pandean, Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo ludes dilalap sijago merah, Rabu (17/10/2018).

Pada saat kebakaran, pemilik rumah dan keluarganya berada di dalam rumah dan tidak dapat keluar karena api telah membesar. Warga yang melihat terbakarnya rumah dan toko berusaha memadamkan kobaran api dengan alat seadanya.

Selang beberapa menit, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi segera menyemprotkan air ke titik api dan berhasil memadamkan kobaran api dengam cepat.

Selama proses pemadaman kobaran api, beberapa warga berusaha menyelamatkan korban dan langsung melarikan ke RSUD Abdoer Rachem Situbondo untuk mendapatkan penangan medis.

Korban kebakaran tersebut berjumlah lima orang. Kelimanya mengalami luka bakar yang serius.

Dari kelima warga yang mengalami luka bakar tersebut di antaranya Murtik (50) mengalami luka bakar disekujur tubuhnya, Farid (37) mengalami luka bakar di bagian dua kaki, tangan, perut dan punggung,  Wulan ( 30) mengalam luka bakar pada bagian kaki kanannya, Farel (8) mengalami luka bakar pada kedua kaki dan wajah serta tangan kanannya dan Fadilah ( 3) mengalami luka bakar di bagian perutnya.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, belum memastikan penyebab terjadinya kebakaran itu, karena masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

“Lima korban kebakaran sudah ditangani medis, sedangkan untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” kata Nanang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here