Mimika, restorasihukum.com – Tiga pelaku penganiayaan terhadap seorang anak kecil yang kedapatan mencuri ayam di Gang Flora Jalan Irigasi, sore tadi, Jumat (2/11) akhirnya diciduk Polres Mimika.
Pelaku LOR, LR dan TBR sebelumnya pada Kamis (1/11) kemarin menangkap LB (13) yang merupakan siswa salah satu SMP di Timika karena kedapatan mencuri ayam.
Sayangnya, bukan diberikan pembinaan, atau diserahkan kepada pihak kepolisian, ketiganya malah mengikat dan melakukan penyiksaan hingga korban tidak berdaya.
Aksi ketiganya, tanpa disadari kemudian divideokan oleh beberapa warga yang turut menyaksikan perliaku biadab tersebut dan menguploadnya ke media sosial Facebook.
Video ini kemudian menjadi viral di Mimika karena telah ditonton ribuan masyarakat Mimika. Banyak yang kemudian mengutuk dan menyayangkan aksi tidak manusiawi yang dilakukan tiga pelaku.
“Kita prihatin dengan viralnya video ini. Hanya karena mencuri ayam, ada sekelompok orang dewasa kemudian melakukan penganiayaan secara arogan dan brutal kepada korban yang masih anak-anak. Kita sudah tangkap tiga pelaku utama dan mereka sudah mengakui perbuatannya. Kita akan tindak tegas pelaku sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Pelaksana Harian (Lakhar) Kapolres Mimika AKBP Fernando Sanches Napitupulu saat ditemui awak media, sore tadi.
Kapolres menjelaskan, ketiganya saat ini telah diamankan di Polres Mimika dan kasusnya sedang dalam pengembangan pihak berwajib. Ia berharap masyarakat Mimika juga mengetahui proses penangkapan tersebut.
“Setelah kami dapatkan laporan, saya langsung langsung perintahkan anggota ke TKP. Kondisi anak saat ini ada sejumlah memar dan luka di kepala karena penganiayaan itu. Kami akhirnya hubungi keluarga korban dan mereka langsung membuat laporan polisi,” jelasnya.
Kapolres tidak menampik bahwa ada kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah setelah kasus ini dikembangkan. Termasuk penyebar video tersebut.
“Bisa jadi bertambah pelakunya. Kami sedang dalami. Penyebar video juga akan kita kenai UU ITE. Siapapun pasti tidak menyetujui perbuatan pelaku yang notabene adalah orang dewasa. Kejadiannya di depan rumah ketua RT yang saat itu sedang tertidur. Ia baru menyadari kejadian ini setelah dibangunkan isterinya,” jelasnya.
Dikatakan, berdasarkan keterangan pelaku, korban saat itu sudah mencuri seekor ayam yang kemudian disembunyikan di dalam baju. Beberapa kali aksi serupa hampir dilakukan korban di wilayah ini, namun naasnya pada Kamis kemarin.
“Anak ini benar lakukan pencurian. Memang beberapa kali dia masuk kesitu kemudian ditegur. Katanya kemarin ayam sudah di dalam baju, tapi kita kan tidak melihat itu. Ketika lihat videonya, saya juga sakit hati. Apapun itu dia masih anak-anak, tidak boleh diperlakukan seperti itu. Tugas kita sebagai orang dewasa adalah membinanya, bukan malah menyengsarakan dia,” terangnya.
Kapolres berharap kasus ini menjadi perhatian bersama masyarakat Mimika agar tidak bermain hakim sendiri, ketika ada kejadian serupa atau sejenisnya, harus segera menghubungi pihak kepolisian.
“Saya berharap hal seperti ini jangan terulang lagi di Mimika. Apalagi sampai tersebar kemana-mana. Sebagai orang dewasa, kita punya tanggungjawab untuk membina dan melindungi anak-anak, apapun keadaan dan tindakan yang mereka lakukan saat itu,” harapnya. (Nal)








