Kepulauan Nias, restorasihukum.com – Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, Laporkan krisis listrik di Nias yang menimpah resah masyarakat di Kepulauan Nias – Sumatera Utara, Jumat (20/05/2016).
Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, menjelaskan kita telah mendapatkan surat terbuka informasi dari APR Energy Listrik bahwa mereka akan melakukan pemadaman Listrik pada tanggal 27 Mei 2016 akan mendatang bila PLN tidak membayarkan hutang kepada APR. ucap Bupati Nias kepada restorasihukum.com.
“Dikatakannya Bupati Nias dari informasi yang dihimpun Hutang PLN Sumatera Utara kepada APR sekitar 40 miliyar, namun masyarakat Kepulauan Nias yang kena imbasnya”.
Namun setelah mendapatkan informasi tersebut maka Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, bertindak untuk bertemu dan sekaligus melaporkan hal ini kepada Direktur PLN Pusat, baik kepada Menteri dan kepada BUMN terkait mau pun kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, “karena masyarakat resah dan menambah kerugian besar kepada masyarakat di Kepulauan Nias akibat pemadaman listrik yang tidak teratur”. Pukasnya.
Hasil pertemuan Bupati Nias kepada DPR-I mau pun DPR-RI baik kepada Presiden RI Jokowi akan perintahkan semua para petugas PLN di pusat mau pun PLN di Nias agar tidak ada pemadaman listrik di Kepulauan Nias. terangnya Bupati.
“Namun Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menjajikan akan agendakan bulan depan datang ke Nias atasi keresahan masyarakat di Kepulauan Nias untuk mengatasi krisis listrik”.
Lebih lanjut Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, kepada restorasihukum.com kami bersama muspida tadi sudah melakukan pengecekan penijauan kembali dilapangan mesin PLN di Nias yang berada di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi PLTD 19 MW dan 2 MW di Desa Moawo Kecamatan Gunungsitoli dalam melakukan instaL untuk menghidupkan agar keresahan krisis listrik di Kepulauan Nias bisa teratasi. tutur Bupati Nias. (a-01)








