Malang, restorasihukum.com – Upaya pencegahan kenakalan remaja, khususnya perundungan (bullying), terus digencarkan Polres Malang, Polda Jawa Timur. Polsek Wagir menyelenggarakan sosialisasi kepada orang tua dan wali murid SD Negeri 02 Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, sebagai langkah preventif membentengi anak sejak usia dini, pada Jumat (23/1/2026).
Edukasi ini menekankan peran orang tua dalam mencegah kenakalan remaja serta dampak negatif bullying terhadap perkembangan mental dan sosial anak.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa keterlibatan orang tua merupakan kunci utama:
“Pencegahan bullying tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah atau kepolisian, tetapi perlu peran aktif orang tua dalam mengawasi, mendidik, dan membangun komunikasi yang baik dengan anak,” ujar AKP Bambang.
Kegiatan ini bertujuan agar orang tua mampu mengenali tanda-tanda awal kenakalan remaja dan mengambil langkah cepat sebelum perilaku tersebut berkembang menjadi masalah serius.
Dalam sosialisasi, Bhabinkamtibmas Desa Sukodadi, Aipda Mujianto, menyampaikan materi mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak psikologis bagi korban, serta pentingnya membangun lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan tidak ragu berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun kepolisian jika menemukan indikasi bullying,” tambahnya.
Polres Malang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan edukatif melalui sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya orang tua dan pelajar, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Malang.(Red)














