Solo, restorasihukum.com – Seperti diketahui, Selasa pukul 12.30, tim Polri menangkap tiga tersangka teroris di wilayah Semanggi, Solo. Mereka adalah Ib (29), YK (31) dan Di alias G.
Salah satu sumber di kepolisian mengatakan bahwa mereka diduga sebagai perakit bom dan mengetahui cara perakitan bom dan ikut membuat bahan peledaknya sehingga diduga memiliki hubungan dengan ISIS.
Bahkan mereka juga menyiapkan sarana dan prasarana untuk merakit dan menyimpan bahan peledak. Dari tangan tersangka polisi menyita 25 liter asam nitrat.
Usai menangkapan polisi menggeledah empat lokasi berbeda. Hasilnya, disita 21 switching lengkap dengan bahan peledak low explosive dengan beberapa bendera ISIS dalam plastik dan baju ISIS.
Polisi antiteror Densus 88 juga mencium adanya rencana jahat para tersangka yang menyiapkan bahan peledak.
“Ketiga tersangka sudah merencanakan untuk merakit bom,” tegas Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti usai Salat Jumat di Mabes Polri.
Ketika ditanya apakah teroris ersebut sudah merencanakan tempat peledakannya, Haiti enggan menjawabnya. “Saya belum dapat laporan,” tandasnya.
Menurut Haiti penangkapan para teroris tersebut berawal dari penyelidikan adanya pembelian bahan-bahan peledak, maupun yang biasa digunakan untuk membuat bom.
Setelah diidentifikasi barulah penangkapan terhadap pelaku dilakukan. Haiti pun tak menampik bahwa jumlah mereka lebih dari tiga orang dan saat ini masih dikejar petugas.
Sementara informasi yang beredar kelompok ini mendapatkan dana dari asing. Namun, Haiti mengaku belum mengetahui hal tersebut. “Belum tahu, itu nanti hasil pemeriksaan,” pungkasnya. (whdnt)







