ADD 2014 Desa Tenajar Lor Patut Dipertanyakan?..

0
233

Indramayu restorasihukum.com – Alokasi Dana Desa ( ADD ) 2014 dari APBD II Kabupate Indramayu,sekitar 60% dari nominal yang diterima oleh piha desa rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan fisik,hal itu telah di musyawarahkan oleh Kepala desa ( Kuwu) Tenajar Lor kecamatan Kertasemaya,pamong desa serta dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan Lembaga terkait yang ada di desa,yakni pada pertengahan bulan Maret kemarin di kantor desa Tenajar Lor,dan menghasilkan kesepakatan untuk pembangunan jalan Desa di tiga tempat di wilayah desa tersebut,tetapi anehnya meskipun ADD 2014 sudah terealisasi beberapa waktu yang lalu, namun sampai saat ini pelaksanaannya belum di gelar sehingga menjadi pertanyaan warga masyarakat Desa?sebab pembangunan jalan Desa yang sudah di canangkan di tiga tempat hasil kesepakatan pada waktu musyawarah,seperti di jalan blok desa,jalan blok Buyut Galih dan jalan blok Talang,sampai saat ini belum ada material seperti yang sudah direncanakan ,padahal sudah merupakan hasil kesepakatan antara masyarakat dengan Kuwu,yakni pelaksanaan pekerjaan tersebut setelah ADD 2014 di cairkan.

       Tentu saja hal ini menjadi buah bibir masyarakat sehingga menjadi sorotan serta obrolan yang tak sedap dikalangan warga desa diwilayah itu,kendati begitu persoalan ini disinyalir tidak pernah dipikirkan dan dianggap hal yang biasa oleh Kuwu.Tutur beberapa masyarakat desa setempat yang jati dirinya tidak mau dikorankan oleh wartawan. Hal senada diakui Sujai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Tenajar Lor ketika ditemui dirumahnya,Senin (09/06),kepada RHN menjelaskan,kesepakatan hasil musyawarah pada saat itu Alokasi Dana Desa (ADD) 2014 rencananya digunakan untuk membeli material berupa sirtu 43 Truk,yang nantinya dibagi tiga titik sehingga setiap titik atau blok masing-masing mendapatkan material berupa sirtu sebanyak 14 Truk.“Rencana pelaksanaan tersebut merupakan hasil musyawarah masyarakat,seandainya belum ada pelaksanaan dirinya tidak mengetahui kapan rencana itu akan dilaksanakan oleh Kuwu,karena sampai saat ini belum bertemu kembali dengan Kuwu,lantaran menurutnya,setiap dirinya datang menemui Kuwu dirumahnya tidak pernah ketemu dan di sms juga tidak pernah dibalas.”Ucap Sujai.

       Masih menurut sujai,dirinya akan menemui kuwu untuk menyampaikan keinginan warga masyarakat supaya jangan sampai pemerintah desa yang disalahkan,apabila pada waktu itu,merehab jembatan menggunakan dana talangan,warga menghendaki rincian tertulis pada saat pelaksanaan rehab jembatan,supaya administrasinya dapat dipertanggung- jawabkan,sedangkan Kuwu ketika menyampaikan kepada masyarakat hanya secara lisan,tentu saja penyampaian ini bertolak belakang dengan keinginan warga masyarakat.

       Sementara itu Banyamin Kepala Desa Tenajar Lor (panggilan akrabnya Aming) ketika ditemui wartawan beberapa hari yang lalu dirumahnya mengatakan,”Alokasi Dana Desa ( ADD ) 2014 digunakan untuk membayar hutang bekas rehab jembatan di beberapa lokasi, pada waktu pelaksanaannya dibulan puasa tahun kemarin serta Rehab jenbatan beberapa bulan yang lalu,sebab anggaran yang dipakai untuk merehab jembatan pada saat itu menggunakan dana talangan,sehingga wajib dikembalikan. Selain itu menurutnya,banyak puluhan oknum wartawan yang datang ke rumahnya,kalau tidak dikasih tidak enak,”bahkan ada salah satu oknum wartawan yang sengaja meminta uang sampai Enam Ratus Ribu Rupiah,tetapi tidak saya kasih.”Kata Aming. “Meminta uang sebesar itu,kalau mau tanda tangan di kwitansi,tidak menjadi masalah,karena akan saya lampirkan di SPJ sebagai pertanggung jawaban,”Pungkasnya.

         Ketika disinggung mengenai jumlah anggaran ADD yang diterima oleh Desa Tenajar Lor,Banyamin tidak menjawab (Bungkam) dan terkesan tidak ingin diketahui. (Dd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here