Jakarta, restorasihukum.com – Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal setelah selesai merekam podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), pada Kamis (12/3/2026) malam.
Podcast yang berlangsung di kantor YLBHI tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Tidak lama setelah kegiatan itu berakhir, Andrie diduga diserang oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menyatakan bahwa serangan tersebut mengakibatkan Andrie mengalami luka bakar cukup serius di beberapa bagian tubuh.
“Utamanya area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ujar Dimas dalam keterangannya, pada Jumat (13/3/2026).
Tangkapan layar CCTV diduga pelaku penyiraman air keras ke aktivis KontraS di Jakarta Pusat, yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen di tubuhnya dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Menanggapi peristiwa tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman tersebut. Menurutnya, insiden itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi di Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan agar publik dapat melihat keseriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan terhadap aktivis.
“Kerja-kerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini kita harapkan transparan dan akuntabel,” ujar Anam.
Menurutnya, kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia tidak dapat dipandang sebagai tindak kekerasan biasa karena berpotensi memengaruhi kondisi demokrasi dan perlindungan terhadap para pembela HAM.
Sementara itu, pihak kepolisian saat ini tengah memburu dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman tersebut. Meski korban belum secara resmi melaporkan kejadian itu, polisi tetap melakukan penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Roby Heri Saputra mengatakan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengungkap identitas pelaku.
“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku melalui scientific investigation,” ujarnya.
Ia menambahkan, polisi juga telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.(Red)












