Kediri restorasihukum.com – Dana sebesar Rp 1 milyar telah di alokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri Jawa Timur untuk pembangunan infrastruktur Gunung Kelud pada tahun 2015 ini.
Namun paska pencabutan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, pada Desember 2014 lalu, status kepemilikan gunung api aktif ini masih dalam sengketa
Terkait dengan batas wilayah Gunung Kelud, DPRD setempat mengeluarkan surat rekomendasi agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur Gunung Kelud dihentikan.
Dewan juga meminta Pemkab Kediri mengalihkan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur objek wisata di sebelah barat seperti, Sumber Podang atau Kediri Water Park.
Eko Mariati, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kediri, mengatakan, ” Kami sudah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kawasan wisata di Kabupaten Kediri, diantaranya Gunung Kelud dan objek wisata alam lainnya seperti Sumber Podang, dan Water Park. Kami melihat kawasan wisata di sebelah barat diantaranya Sumber Podang sangat membutuhkan infrastruktur. Mengingat, Gunung Kelud masih dalam status quo, kami mengeluarkan rekomendasi agar menghentikan segela anggaran berkaitan dengan infrastruktur Gunung Kelud untuk dialihkan ke objek wisata sebelah barat tersebut”.
Eko Mariati juga menambahkan bahwa khusus untuk Kediri Water Park, sangat membutuhkan infrastruktur jalan raya, untuk kelancaran arus transportasi dari pengunjung.
” Kemarin kita meninjau Water Park, disana perlu infrastruktur. Dari perusahaan sendiri, beliaunyacuma minta infrastruktur jalan, karena jalannya relatif sempit. sehingga, bus kesulitan naik ke atas,” Eko Mariati menambahkan.
Terkait hal ini, diantaranya Dinas Parwisata, DPRD Kabupaten Kediri sendiri sudah membuat agenda rapat kerja dengan SKPD. Akan tetapi, hingga kini dewan belum bertemu dengan dinas untuk membahas persoalan penganggaran dan rencana pengalihan anggaran infrastruktur Gunung Kelud yang sudah disetujui sebesar Rp 1 milyar tersebut.
Sama seperti yang di dikatakan oleh Kabag Humas Pemkab Kediri Haris Setiawan bahwa pembahasan mengenai sengketa wilayah Gunung Kelud dengan Pemkab Kediri juga belum dilakukan, dan meskipun muncul polemik batas wilayah Gunung Kelud, tetapi anggaran yang sudah digedok DPRD harus tetap dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur Gunung Kelud. Oleh karena pihaknya berharap agar ada pertemuan antara DPRD dan Pemkab dalam waktu dekat ini.(red)









