Antusias Warga Desa Sumbersuko Purwosari Mengikuti Program PTSL Tahun 2021

0
683

Pasuruan, restorasihukum.com – Setelah beberapa waktu lalu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap atau yang lebih dikenal dengan PTSL di Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur kini mulai dilaksanakan.

Program andalan pak Jokowi ini disambut baik oleh masyarakat Desa Sumbersuko, terbukti dengan antusiasnya warga untuk mendaftarkan tanah miliknya agar bersertifikat dan berbadan hukum.

Salah satu warga mengatakan, bahwa warga Desa Sumbersuko, khususnya dirinya sendiri sangat senang sekali dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) yang merupakan program dari pak Jokowi ini.

“Saya dan warga lainnya merasa senang dan sangat terbantu sekali dengan adanya Program Sertifikat masal atau sekarang di namakan PTSL ini. Program ini memang  ditunggu-tunggu  warga Desa Sumbersuko, karena dari dulu belum ada program seperti ini,” tuturnya kepada media restorasihukum.com, (22/02/21).

Menurutnya, dengan adanya program PTSL ini, nantinya tanah akan bersertifikat dan berpayung hukum, gak ada lagi sengketa lahan.

“Pada intinya saya dan warga Desa Sumbersuko sangat berterima kasih sekali kepada pemerintah desa yang telah mengajukan program PTSL dan terealisasi di tahun 2021 ini. Dengan begitu, semua tanah nantinya akan  bersertifikat dan berpayung hukum, sehingga tidak akan lagi bermasalah di kemudian hari,” tandasnya.

Sementara itu, kepala Desa Sumbersuko H. Susilo Hadi, menjelaskan jika tahun ini Desa Sumbersuko dapat program PTSL dari BPN Dangan kuota 3500 sertifikat.

“Alhamdulillah mas, akhirnya Desa Sumbersuko dapat program PTSL dari BPN sebanyak 3500 sertifikat, semoga saja dapat mencapai target,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Susilo, panitia sudah mulai action dengan membuka pendaftaran bagi warga yang ingin mendaftarkan tanahnya.

“Alhamdulillah warga masyarakat Desa Sumbersuko sangat antusias sekali mendaftarkan tanahnya agar bisa bersertifikat, padahal pendaftaran baru dibuka beberapa hari yang lalu,” paparnya.

Susilo menambahkan, jika program ini sangat membantu sekali, karena dengan adanya sertifikat tanah yang dimiliki oleh warganya nanti, tidak ada lagi permasalahan tanah atau sengketa lahan.

“Semoga dengan adanya sertifikat tanah nanti, dapat dimanfaatkan dengan baik dan yang terpenting lagi adalah tidak lagi ada permasalahan atau sengketa lahan baik dengan keluarga maupun orang lain,” harapnya. (sy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here