Asik Nyabu,IF Di Bekuk Polisi

0
240

Sumenep, restorasihkm.com – Asik nyabu, IF, warga Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, diciduk aparat Polsek Kota sumenep.

     Selain sabu di tempat kost tersangka IF, juga ditemukan empat kantong plastik kecil berisi sabu, seperangkat alat hisap, dan satu buah botol kecil yang dimodifikasi sebagai kompor atau alat pemanas, serta dua telepon genggam.

     Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Jaiman, mejelaskan bahwa,”Saat ditangkap, IF sedang menghisap sabu di tempat kostnya. Kami menemukan satu buah pipet dari kaca yang diduga terdapat sisa sabu”.

     Jaiman menegaskan pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus narkoba tersebut. “Mudah-mudahan kami bisa mengungkap jaringan peredaran narkoba itu,” ujarnya.

     Jaiman juga mengugkapkan saat ini berat sabu yang di temukan belum diketahui. Namun menurut pengakuan tersangka, sabu itu didapat dari warga Kabupaten Pamekasan, dengan berat sekitar 1 gram.

     Karena perbuaannya itu pelaku terancam Undang-Undang no 22 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.(msw)

  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here