Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Rusak Pascabencana di Sumatera

0
73

Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan pendataan dan penyelarasan data rumah warga yang rusak akibat bencana di wilayah Sumatera.. Permintaan tersebut disampaikan Mendagri saat Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Mendagri menjelaskan, pemerintah telah menetapkan tiga kategori kerusakan rumah akibat bencana, yaitu rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat termasuk rumah yang hilang. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang, pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai agar masyarakat dapat segera melakukan perbaikan dan kembali menempati rumahnya.

Sementara itu, bagi rumah yang masuk kategori rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian melalui tahapan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Pembangunan huntara akan dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan pembangunan huntap akan dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Mendagri menegaskan, percepatan penanganan pascabencana sangat bergantung pada kelengkapan dan kecepatan data yang dikumpulkan di daerah. Oleh karena itu, Pemda diminta menjadi ujung tombak pendataan hingga ke tingkat paling bawah.

“Kita bisa tentukan yang kategori rusak ringan dan sedang, datanya harus by name by address. Itu harus sudah betul-betul jelas. Meskipun kita paham bencana ini cukup luas dan ada wilayah yang sulit dijangkau, paling tidak data sementara ini menjadi baseline awal,” ujar Mendagri.

Selain dilakukan oleh Pemda, pendataan juga dilakukan secara paralel oleh BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Seluruh data tersebut nantinya akan direkonsiliasi sebagai dasar penyaluran bantuan dan pengambilan keputusan anggaran agar tepat sasaran.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, serta sejumlah pihak terkait lainnya.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here