Pasuruan, restorasihukum.com – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset pasar, Pemerintah kabupaten Pasuruan melalui Dinas koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan melakukan rapat pembinaan pengelolaan retribusi pasar daerah, bertempat di lantai 1 ruang rapat Diskoperindag kabupaten Pasuruan, Kamis, ( 21/05/26).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung kepala Dinas koperasi Usaha Kecil Menengah perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) kabupaten Pasuruan Taufikhul Ghoni SE,M,Si di dampingi oleh para kabid dan di ikuti oleh seluruh pengelola pasar di wilayah kabupaten Pasuruan, mulai dari kepala UPT, kepala pasar, bendahara dan juga para penarik retribusi.
Dalam arahannya, Kadiskoperindag Kabupaten Pasuruan Taufikhul Ghoni menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadirannya dalam rapat koordinasi pembinaan pengelolaan retribusi pasar daerah hari ini.
“Rasa bangga atas kehadiran kalian semua dalam kegiatan hari ini. Ini merupakan langkah kita bersama dalam mendongkrak potensi target dan realisasi PAD di kabupaten Pasuruan sesuai arahan pak bupati,” tutur mantan kadis perpus dan Kearsipan kabupaten Pasuruan.
Lebih lanjut, Ghoni menyampaikan bahwa, sebelum kegiatan ini dilaksanakan, pemerintah kabupaten Pasuruan bersama Diskoperindag melakukan kunjungan dan sosialisasi di berbagai pasar yang berada di kabupaten Pasuruan. Salah satunya adalah di pujasera Purwosari yang merupakan aset daerah yang beberapa tahun tidak ada pemasukan retribusi ke daerah.
“Sesuai arah pak bupati, aset-aset daerah di pasar-pasar yang tidak ada kontribusi pemasukan ke kas Daerah akan di evaluasi, salah satunya di pujasera Purwosari yang mulai tahun 2024 tidak ada lagi pemasukan retribusi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Ghoni menekankan kepada seluruh pengelola pasar di kabupaten Pasuruan, untuk melakukan pendataan, pencatatan terhadap aset aset pasar yang tidak lagi bisa di tarik retribusi.
“Banyak tugas kalian sebagai pengelola pasar dalam meningkatkan PAD, mulai dari pendataan dan pencatatan aset-aset pasar yang sudah tidak lagi ditarik retribusi. Dengan adanya penertiban aset-aset pasar, kedepan saya berharap tidak ada lagi aset terbengkalai. Ini adalah tugas kalian semua. Bagaimana pun juga pasar adalah ujung tombak dalam peningkatan PAD,” tegasnya.
Ghoni juga menekankan, pasar harus asri, jangan hanya di tarik retribusi. Untuk itu, bagaimana kalian menggerakkan kebersihan, keamanan dan juga pendataan atau pencatatan lapak -lapak yang terjual tanpa sepengetahuan kalian.
“Mari kita jaga kebersihan dan keamanan di pasar. Jaga selalu kekompakan dan kerjasama. Kami percaya kalian sudah bekerja dengan sungguh-sungguh. Itu di buktikan dengan adanya peningkatan persentase pendapatan dari tahun sebelumnya. Apresiasi sebesar-besarnya untuk kalian semua,” tandasnya sembari di beri tepuk tangan oleh seluruh pengelola pasar. (Sy)














