Rabat, restorasihukum.com — Pemerintah Prancis kembali menegaskan dukungannya terhadap kedaulatan Maroko atas wilayah Sahara dengan mengambil langkah konkret berupa perluasan investasi ekonomi, layanan konsuler, hingga penguatan kehadiran budaya di kawasan tersebut. Hal ini disampaikan Menteri Eropa dan Urusan Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita, di Rabat, Rabu (21/5/2026).
Dalam pernyataannya, Barrot menegaskan bahwa masa depan Sahara berada sepenuhnya di bawah kedaulatan Kerajaan Maroko. Sikap tersebut disebut sejalan dengan surat resmi Presiden Prancis Emmanuel Macron kepada Raja Mohammed VI pada 30 Juli 2024 lalu.
Prancis menilai persoalan Sahara memiliki arti strategis penting, tidak hanya bagi Maroko tetapi juga bagi stabilitas keamanan kawasan Afrika Utara.
Paris juga menegaskan dukungan penuh terhadap Rencana Otonomi yang diajukan Maroko sebagai satu-satunya dasar yang dinilai sah untuk mencapai solusi politik yang adil, damai, dan berkelanjutan.
Selain itu, Prancis menyebut Resolusi 2797 Dewan Keamanan PBB yang disahkan pada 31 Oktober 2025 mendukung penuh pendekatan tersebut. Pemerintah Prancis juga menyambut dimulainya kembali dialog antar pemangku kepentingan internasional terkait penyelesaian konflik Sahara.
Sebagai bentuk implementasi kebijakan itu, Prancis mulai memperluas aktivitas diplomatik dan ekonominya di wilayah Sahara. Langkah tersebut diwujudkan melalui pembukaan pusat pengajuan visa, pendirian lembaga budaya Alliance Française di Kota Laayoune, hingga pembangunan sekolah baru.
Di sektor ekonomi, sejumlah perusahaan Prancis juga mulai menanamkan investasi besar di wilayah Sahara dengan dukungan Badan Pembangunan Prancis.
Perkembangan tersebut turut mendapat perhatian dari Indonesia. Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisama), Wilson Lalengke, menilai langkah Prancis menjadi titik balik geopolitik penting dalam penyelesaian konflik Sahara yang telah berlangsung lebih dari lima dekade.
“Dukungan berkelanjutan dari Prancis, yang diiringi pembukaan kantor konsuler serta investasi ekonomi riil di Laayoune, adalah pengakuan de facto dan de jure yang sangat kuat,” ujar Wilson Lalengke di Jakarta, Kamis (20/5/2026).
Menurutnya, posisi Prancis sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB membuat dukungan tersebut memiliki dampak politik internasional yang sangat besar.
Wilson juga menilai langkah Prancis memperkuat legitimasi Resolusi 2797 Dewan Keamanan PBB dan mendukung integritas teritorial Maroko. Ia berharap momentum tersebut dapat mendorong negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, mengambil sikap yang lebih progresif terhadap penyelesaian konflik Sahara.
“Rencana otonomi khusus di bawah Maroko terbukti membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat lokal Sahara melalui proyek infrastruktur dan pendidikan yang inklusif,” ujarnya.
Menurut Wilson, dukungan internasional terhadap stabilitas kawasan Sahara penting untuk menciptakan perdamaian global yang lebih kuat.(Red)












