Jakarta, restorasihukum.com – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung memperkenalkan sistem baru penilaian kinerja tenaga teknis kepaniteraan. Pedoman ini disampaikan oleh Dirjen Badilum, Bambang Myanto, dalam pembinaan teknis dan administrasi yudisial yang diikuti panitera dari empat lingkungan peradilan, Jumat (31/10).
Bambang menjelaskan, penilaian kini berfokus pada empat komponen utama: Kinerja, Kepemimpinan, Prestasi dan Pengembangan Diri, serta Integritas dan Kedisiplinan.
“Promosi dan mutasi tenaga teknis merupakan bagian penting dalam manajemen SDM peradilan,” ujarnya.
Indikator penilaian meliputi nilai EIS satuan kerja, penyelesaian perkara, ketepatan minutasi, partisipasi dalam program Zona Integritas, AMPUH, dan SMAP, serta catatan disiplin dan kehadiran.
Bambang menegaskan, sistem ini bertujuan menciptakan panitera yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi peradilan.(Red)












