Malang, restorasihukum.com – Demi menyelamatkan generasi penerus bangsa, Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang terus melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba di sekolah-sekolah. Apalagi saat ini ramai informasi bandar narkoba mengincar anak usia sekolah untuk dijadikan kurir narkoba.
Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto membenarkan bahwa bandar narkoba mulai mengincar anak sekolah sebagai kurir karena anak belum dewasa tidak ada langkah pemidanaan.
”Keterlibatan anak SD hingga SMA. Mereka belum dewasa hingga tidak ada pemidanaan. Mereka menjadi incaran pengedar narkoba untuk dijadikan kurir,” ujar AKBP Bambang, Jumat (26/10/2018) siang.
Oleh karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi di sekolah mengedukasi anak supaya mengetahui bahaya narkoba.
”Untuk mencegah hal itu, kami terus melakukan penyuluhan dan jemput bola di titik rawan. Sosialisasi di sekolah sangat penting. Jangan sampai anak sekolah dijadikan kurir oleh para bandar narkoba,” ujar AKBP Bambang.
Biasanya bandar mencekoki anak usia sekolah dengan narkoba hingga ketergantungan. Jika sudah ketergantungan, mereka akan diminta menjadi kurir.
”Biasanya dicekoki dulu hingga ketagihan. Kami berpesan kepada orang tua supaya jeli dengan adanya perubahan kebiasaan karakter anaknya. Sampai saat ini yang kami temukan keterlibatan anak sekolah masih sebatas peredaran pil LL. Semoga dengan adanya penyuluhan ini, tidak ada lagi anak yang diperbudak oleh pengedar narkoba,” ujar AKBP Bambang. (gie/yan/red)











